Kepala Syahbandar Jepara, Suripto, menyampaikan, klaim peningkatan pelayanan pada penumpang sah-sah saja. Namun, harus disesuaikan dengan fakta.
“Boleh mengklaim seperti apa, tapi harus dilihat kondisi riilnya. Jadi tidak asal mengeluarkan klaim,” kata Suripto, Jum’at (8/4/2016).
Sebelumnya, PT SIM mengganti kapalnya yang biasa melayani pelayaran Jepara-Karimunjawa, KMC Express Bahari 2C dengan kapal yang lebih baru, yaitu KMC Express Bahari 9C. Pergantian mulai pekan kemarin itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayan pada masyarakat.
PT SIM mengklaim, waktu tempuh pelayaran Jepara-Karimunjawa atau sebaliknya denga KMC Express Bahari 2C ditempuh selama 2,5 jam. Tapi dengan kapal baru PT SIM menyebut waktu tempuh hanya 1,5 jam.
“Faktanya, dua kali pelayaran perdana waktu tempuhnya 1 jam 45 menit. Itu belum dihadapkan dengan kondisi gelombang laut,” kata Suripto.
Suripto menambahkan, informasi yang dihimpun pihaknya, KMC Exress Bahari 9C memang dapat menempuh pelayaran Jepara-Karimunjawa dalam waktu 1,5 jam. Namun, dengan waktu tempuh itu, penumpang menjadi tidak nyaman lantaran kerasnya guncangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Waktu tempuh amannya memang 1 jam 45 menit sampai 2 jam,” pungkas Suripto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
