Logo Gafatar. (Gafatar.org)
Logo Gafatar. (Gafatar.org) (Patricia Vicka)

Mantan Petinggi Bantah Gafatar Mau Dirikan Negara Baru

orang hilang gafatar
Patricia Vicka • 13 Januari 2016 14:46
medcom.id, Yogyakarta: Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) disebut bakal mendirikan Negara Islam Indonesia oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Tonny Spontana. Ajaran organisasi ini juga dianggap sesat dan melenceng dari ajaran agama serta Pancasila.
 
Namun, pernyataan itu dibantah oleh mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah DIY Gafatar tahun 2012-2015 Yudhistira. Ia menegaskan Gafatar tidak memiliki visi dan misi untuk membentuk negara baru.
 
"Tidak benar berita itu. Untuk mendirikan negara baru perlu lokasi, harus ada lambang negara, lalu ada undang-undangnya dan proklamasi. Tapi, kan, Gafatar enggak pernah melakukan itu," tegas Yudhistira melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Rabu (13/1/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menilai pemberitaan soal Gafatar selama ini banyak yang tidak benar dan cenderung memutarbalikkan fakta. "Banyak berita soal Gafatar yang diplintir. Tapi saya tidak berwenang menjelaskannya. Pak Mahful Tumanurung (Ketua umum Gafatar) yang berwenang menjelaskannya," kata dia.
 
Ia juga menegaskan bahwa organisasi yang didirikan tahun 2012 sudah bubar pada 15 Agustus 2015. Sehingga hilangnya beberapa orang yang terjadi akhir-akhir ini bukan karena Gafatar. Selain itu ia juga membantah adanya ajaran Gafatar yang mengajak anggotanya eksodus dari Pulau Jawa.
 
"Gafatar, kan, sudah bubar sejak 2015. Sedangkan yang hilang baru sekarang. Kenapa publik baru sekarang mengkait-kaitkannya dengan Gafatar," pungkasnya.
 
Sebelumnya Kepala Kajati DIY Tony Spontana mengatakan organisasi Gafatar dilarang dan sesat karena ajarannya dan tujuannya yang menyimpang salah satunya mendirikan Negara Islam Indonesia.
 
Selain itu, Gafatar juga disebut masih ada sangkut-pautnya dengan organisasi Al Qiyadah Islamiah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif