Polisi langsung mengisolasi lokasi dan dijaga satu peleton anggota Satuan Sabhara Polres Pekalongan. Puluhan petugas kepolisian dari satuan lain ikut diperbantukan.
Wakapolres Pekalongan, Kompol Joko Watoro, mengatakan awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan kardus biru yang mencurigakan. Kardus itu diletakkan di depan kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sesuai dengan protap, kami sterilkan lokasi dengan memasang garis polisi. Selain itu, kami juga mendatangkan tim Gegana Brimob Denpom B," katanya, saat ditemui di lokasi, Jumat (23/12/2016).
Joko belum bisa memastikan apa isi kardus itu. Sesuai protap, kata dia, kewenangan membuka kardus berada di tangan Gegana Brimob.
"Nanti setelah tim dari Brimob datang ke lokasi, baru bisa diketahui apa isinya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)