Rapat koordinasi (rakor) rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Gedung C Setda Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com / Kuntoro Tayubi)
Rapat koordinasi (rakor) rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Gedung C Setda Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com / Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Lokalisasi Ditutup, Tiap PSK Dapat Pesangon Rp5 juta

prostitusi
Kuntoro Tayubi • 24 Februari 2017 11:56
medcom.id, Tegal: Tempat prostitusi di wilayah Pantura, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, positif ditutup medio tahun 2017. Setiap PSK akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebanyak Rp5 juta.
 
"Kita akan menutup prostitusi di Pantura tahun ini. Anggarannya sudah ada," kata Asisten 2 Setda Tegal, Muhammad Nur Makmun saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat, 24 Februari 2017.
 
Nur mengatakan, Pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas protitusi di tahun 2019. Namun demikian, Pemkab Tegal sudah mengawalinya 2015 silam. Kala itu, Pemkab menutup lokalisasi Karanggondang, Kecamatan Lebaksiu. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Eko Jati, mengungkapkan, ada 5 tempat prostitusi di wilayah pantura yaitu, Peleman di Desa Sidaharjo Kecamatan Suradadi, Wandan di Desa Munjungagung, dan Gang Sempit di Desa Maribaya Kecamatan Kramat. Dua lainnya, di Pedukuhan Pengasinan Desa Maribaya dan di Desa Kramat. Kedua tempat itu bernama Turunan (jalannya menurun). 
 
Eko mengaku sudah mendata para PSK. Dari data yang didapat, di Peleman sebanyak 200 orang, mucikari 51 orang, wisma 60 unit. Di lokalisasi Wandan, jumlah PSK 76 orang, mucikari 30 orang, wisma 30 unit. 
Di lokalisasi Gang Sempit, jumlah PSK 35 orang, mucikari 4 orang, wisma 17 unit. Di lokalisasi Turunan Pengasinan, jumlah PSK 13 orang, mucikari 6 orang, wisma 6 unit. Kemudian di Turunan Kramat, jumlah PSK 30 orang, dan wisma 13 unit.
 
"Sehingga jumlah total PSK di wilayah pantura sebanyak 354 orang, mucikari 106 orang, dan wisma 107 unit. Itu data per Februari 2017," kata Eko.
 
Menurut Eko, peran Pemda dalam penutupan lokalisasi diawali dengan membuat regulasi seperti Perda, Pergub, dan Perbup. Kemudian melakukan sosialisasi dan penyuluhan di tempat-tempat tersebut. Selain itu, Pemda juga akan memberdayakan bagi masyarakat di area lokalisasi. 
 
"Kita akan memberikan pelatihan tata rias dan tata boga kepada para PSK, mucikari dan warga terdampak seperti tukang parkir, buruh cuci, dan lainnya," ungkapnya.
 
Selain mendapatkan pelatihan, lanjut Eko, khusus untuk PSK akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Nilainya, sekitar Rp 5 juta per PSK. Eko menambahkan, total anggaran rencana penutupan itu Rp2 miliar. 
 
"Nanti kita juga akan menyiapkan kendaraan untuk transportasi bagi PSK yang akan pulang kampung," tukasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif