Pulau Nusa Kambangan, MI - Liliek Dharmawan
Pulau Nusa Kambangan, MI - Liliek Dharmawan (Liliek Dharmawan)

Ruang Isolasi untuk Eksekusi Tahap III Disiapkan di Nusakambangan

eksekusi mati
Liliek Dharmawan • 12 Mei 2016 16:27
medcom.id, Cilacap: Rombongan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah meninjau kondisi Pulau Nusakambangan, Cilacap. Rombongan berada di pulau penjara itu selama kurang lebih lima jam.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Molyanto mengakui kedatangannya sekadar bersilaturahmi dan monitoring evaluasi. Terkait rencana eksekusi mati tahap III, Molyanti mengaku belum mendapat instruksi.
 
Tapi, Molyanto tak membantah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan eksekusi. Misalnya ruangan isolasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Bahkan, untuk pemindahan napi, kami juga selalu siap. Karena kadang-kadang ada pemindahan napi yang mendadak. Baik itu napi yang ada kaitannya dengan eksekusi atau tidak," kata Molyanto.
 
Persiapan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati tahap III terus dimatangkan. Namun Kejaksaan Agung belum memutuskan waktu pelaksanaannya.
 
"Kita belum memutuskan itu (waktu eksekusi), yah," kata Jaksa Agung M. Prasetyo kemarin.
 
Dia menambahkan, narapidana yang akan dieksekusi pada 2016 akan difokuskan pada terpidana berat. Kejagung sudah berkoordinasi dengan Lapas Nusakambangan dan Polda Jawa Tengah.
 
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan ada 15 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi pada tahap tiga. Lima dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi warga Indonesia.
 
(Baca: Waktu Eksekusi Mati Tahap III Belum Diputuskan)
 
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto mengatakan, informasi terakhir dari Kejaksaan menyebut warga asing yang akan dieksekusi. Yaitu empat warga Tiongkok, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe.
 
Polda Jawa Tengah sudah menyiapkan 130 personel regu tembak dari Brimob. Karena ada penambahan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, semula 13 menjadi 15, Polda Jawa Tengah menambah sebanyak 20 personel regu tembak yang akan terlibat dalam proses tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif