KPK menahan Antonius pada Kamis 24 Agustus 2017. Antonius menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan pengerukkan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Tony mendekam di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Baca: KPK Tahan Dirjen Hubla Kemenhub
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menhub mengatakan ia berwenang mengawasi dan menyoroti berbagai fungsi. Kedepannya, Menhub berjanji bakal memfokuskan perhatian pada bebagai proyek.
"Yang akan datang saya akan pelototi di proyek-proyek,” ungkap Menhub saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat, 25 Agustus 2017.
Menhub mengatakan, seharusnya, proyek di Pelabuhan Tanjung Mas sesuai dengan prosedur. Malah, progresnya sudah dilakukan secara elektronik.
Menhub mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus tersebut. Uang yang ditemukan penyidik tak terkait dengan tender.
"Uang itu uang terimakasih. Tapi kakehan (kebanyakan)," ujar Menhub.
Dalam kasus tersebut, KPK menyita 33 tas berisi uang dengan mata uang Rupiah dan asing. KPK juga menyita bukti berupa buku rekening dengan saldo Rp1,174 miliar. Total uang yang ditemukan KPK yakni Rp20, 74 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
