Catatan dari Kanwil Kemenkumham Jateng, jumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh Jawa Tengah berjumlah 9.554 orang. Narapidana sebanyak 6.795 orang dan tahanan sebanyak 2.759 orang. Sementara jumlah petugas lapas dan rutan berjumlah 2.658 orang, 1.458 tenaga pengamanan dan 1.200 tenaga administrasi.
"Jadi perbandingannya 1:7. Sementara, rasio perbandingan ideal adalah 1:5, sehingga perlu penambahan sekurang-kurangnya 542 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, Selasa (22/12/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk mendukung pengamanan warga binaan di lapas dan rutan, Bambang mengatakan akan menambah kapasitas lapas dan rutan melalui delapan Unit Pelaksana Daerah di Jawa Tengah yang akan dioperasikan pada akhir tahun.
“UPT itu di antaranya di Nusakambangan dan Purwokerto. Selain itu juga memperbanyak namun tetap sesuai dengan aturan, pelepasan bersyarat, atau cuti menjelang bebas, dan cuti bersama,” katanya usai melakukan pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR di Semarang.
Selain kelebihan kapasitas, sejumlah sarana dan prasarana juga dinilai masih kurang memadai. Seperti yang terjadi di LP Pekalongan, seringkali terjadi rembesan air laut (rob) dan banjir setinggi satu meter. Status lahan LPemuda Plantungan Kendal bukan milik Kemenkumham sehingga tidak dapat dilakukan renovasi, serta LP Ambarawa yang juga tidak bisa direnovasi karena status lahannya milik Kodam IV Diponegoro dan merupakan Bangunan Cagar Budaya.
“Beberapa lapas yang sudah parah haru segera ditangani, seperti di Pekalongan yang hanya tiga bulan kering, delapan bulanan basah. Warga binaan tidurnya di atas menggunakan sarung dan diikat. Ada juga Lapas Ambarawa juga sudah menjadi heritage dan akan ada relokasi. Ini juga sudah harus dicarikan tempat relokasi,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)