Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta terus memantau pelaksanaan PLS. Tujuannya, guna menghindari kekerasan baik fisik maupun verbal kepada para siswa baru.
Disdikpora juga telah memasang papan informasi tempat pengaduan siswa atau di beberapa sekolah. Papan ini berisi nomor telepon, alamat surat elektronik pengaduan. "Kalau masih ada (kekerasan), silahkan lapor ke kontak yang sudah dicantumkan dalam papan," jelas Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di sela memantau LPS di SMAN 1 Kota Yogyakarta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Edy mengklaim telah membentuk satgas antikekerasan dan kenakalan remaja. Satgas ini terdiri dari perwakilan sekolah, perwakilan siswa, perwakilan orangtua siswa, dan pemerintah. Satgas bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar agar membentuk lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.
Sementara itu, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta turut membuka posko pengaduan masyarakat. Pelanggaran atau kekerasan di sekolah, bisa dilaporkan langsung ke kantor Forpi di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jl Kenari No 56. Atau melalui surat elektronik forpijogja@yahoo.com atau bagian aduan di 081392678900.
"Posko ini buka tiap hari dan seterusnya. Tidak hanya selama pekan PLS saja. Masyarakat bisa melaporkan segala permasalahan soal dunia pendidikan kepada posko ini," tutur salah seorang anggota Forpi Baharudin Kamba.
Menurut pantauannya, hari pertama sekolah tak ada aktivitas perpeloncoan atau yang mengarah pada kekerasan pada pelaksanaan PLS. Pihaknya berpesan, sekolah yang memiliki siswa berkebutuhan khusus dapat menyediakan fasilitas sarana belajar yang memepermudah siswa mengerti materi pelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
