Semula, polisi militer menetapkan lima tersangka dua hari lalu. Tapi jumlahnya bertambah sesuai dengan pengembangan penyidikan. Dua tersangka kembali ditetapkan berinisial Serda AA dan Prada JML. Total, tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut.
Jumlah saksi pun bertambah dari 17 menjadi 23 orang. Beberapa di antaranya merupakan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan dan karyawan Karaoke Bima yang menyaksikan pengeroyokan tersebut. Pekan depan, Denpom pun akan mendatangkan saksi dari TNI AU.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Arief menegaskan pertikaian terjadi bukan karena masalah satuan, tapi murni pribadi. Ia juga mengindikasi minuman keras mempengaruhi kejadian itu. Sementara penyebab kematian Serma Zulkifli, anggota TNI AU, ia mengaku masih mendalami hasil visum dan autopsi dari rumah sakit.
Namun Arief menegaskan tempat karaoke maupun kafe terlarang bagi anggota militer. "Sebab ditakutkan akan muncul tindakan yang kurang baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
