Memperoleh kabar itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk bisa menyelesaikan masalah itu dalam satu tahun. Jokowi mengaku pusing lantaran laporan dari daerah yang sering masuk berkaitan seputar keluhan Perda yang bermasalah.
"Sudah nggak usah dipikir, dicabut saja Perda yang bermasalah," kata Jokowi dalam sambutannya di pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (29/1/2016) malam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jokowi meminta Tjahjo tak banyak lagi melakukan kajian. Terlebih, kajian memakan waktu cukup lama. Ia memperkirakan, setahun melakukan kajian hanya bisa menyelesaikan 15 perda yang bermasalah.
"Jangan bikin rakyat makin susah gara-gara peraturan yang tumpang tindih dan kadang berlawanan dengan peraturan lainnya. Saya yakin pak Menteri bisa selesaikan tahun ini," ujar Jokowi.
Kepusingan Jokowi tak sampai di situ. Ia juga mengatakan Indonesia memiliki sebanyak 42 ribu regulasi. Menurutnya, banyaknya aturan tersebut tak membuat bangsa Indonesia menjadi mudah berkembang.
"Aturan itu yang membuat siapa? Kita sendiri. Membuat aturan sebanyak itu membuat tidak lincah, tidak cepat," ujarnya.
Jokowi menekankan, hal seperti itulah yang membuat Indonesia tak juga cepat berkembang. Untuk itu, ia meminta jajaran kementerian agar menyederhanakan regulasi agar bisa mempermudah kinerja. "Satu hal yang kita perlukan untuk meningkatkan daya saing, perubahan sistem," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
