"Ini merupakan domainnya keyakinan. Pemerintah tidak boleh terlampau jauh mencampuri," ujar Najib kepada Metrotvnews.com, Kamis (4/1/2016).
Selain pimpinan Gafatar yang menyatakan telah keluar dari Islam, MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menjelaskan langkah yang perlu pemerintah lakukan yakni dengan melakukan sosialisasi kepada mereka eks pengikut bahwa Gafatar bukan lagi Islam. Artinya, pemerintah mesti mengambil langkah preventif agar tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
"Fatwa MUI ini kan tidak mengikat. Pemerintah tidak boleh melarang untuk menganut kepercayaan," ujarnya.
Saat ini, para anggota eks Gafatar telah dibawa ke tingkat pemerintah kabupaten/kota. Di tingkat ini, mereka juga dikabarkan diberikan pendampingan, termasuk materi deradikalisasi.
Selain itu, ada pula sejumlah eks Gafatar yang sudah pulang ke tempat tinggalnya. Termasuk Faza Anangga Novansyah dan Amri Cahyono. "Sekarang saya sudah tinggal di rumah, Mas," ujar Amri yang merupakan warga Kota Yogyakarta, ini, Rabu, 3 Februari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)