Demo tolak Gafatar. Foto: Antara
Demo tolak Gafatar. Foto: Antara (Ahmad Mustaqim)

Pemerintah Diminta Tak Intervensi Kepercayaan Eks Gafatar

gafatar
Ahmad Mustaqim • 04 Februari 2016 21:47
medcom.id, Yogyakarta: Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, M Najib Azca, meminta pemerintah berhati-hati dalam menangani eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Terlebih usai bekas pimpinan Gafatar menyatakan bahwa organisasinya sudah keluar dari islam.
 
"Ini merupakan domainnya keyakinan. Pemerintah tidak boleh terlampau jauh mencampuri," ujar Najib kepada Metrotvnews.com, Kamis (4/1/2016).
 
Selain pimpinan Gafatar yang menyatakan telah keluar dari Islam, MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menjelaskan langkah yang perlu pemerintah lakukan yakni dengan melakukan sosialisasi kepada mereka eks pengikut bahwa Gafatar bukan lagi Islam. Artinya, pemerintah mesti mengambil langkah preventif agar tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
 
"Fatwa MUI ini kan tidak mengikat. Pemerintah tidak boleh melarang untuk menganut kepercayaan," ujarnya.
 
Saat ini, para anggota eks Gafatar telah dibawa ke tingkat pemerintah kabupaten/kota. Di tingkat ini, mereka juga dikabarkan diberikan pendampingan, termasuk materi deradikalisasi.
 
Selain itu, ada pula sejumlah eks Gafatar yang sudah pulang ke tempat tinggalnya. Termasuk Faza Anangga Novansyah dan Amri Cahyono. "Sekarang saya sudah tinggal di rumah, Mas," ujar Amri yang merupakan warga Kota Yogyakarta, ini, Rabu, 3 Februari lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif