Kepala Polda DIY, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menjabarkan, ribuan kasus kejahatan itu didominasi kejahatan penipuan, sebanyak 1.224 kasus.
Disusul pencurian dengan pemberatan (722 kasus), pencurian biasa (615 kasus), penggelapan (567 kasus), kejahatan curanmor (526 kasus), penganiaya ringan (369 kasus), narkoba (457 kasus), dan pencurian dengan kekerasan (168 kasus).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang lain ada kasus pengeroyokan (154 kasus) dan perjudian (175 kasus)," ungkapnya, dalam acara penyampaikan kinerja Polda DIY 2016, Kamis (29/12/2016).
Dalam laporan Polda DIY, kasus kejahatan yang terjadi pada 2016 maupun 2015 tak selesai setengahnya. Dari 6.253 kasus pada 2016, hanya 3.016 yang terselesaikan. Sementara, 6.253 kasus kejahatan pada 2015, hanya rampung 3.059 kasus.
Ketidakcukupan alat bukti menjadi salah satu alasan tak terselesaikannya kasus hukum.
Dofiri berujar, Polda DIY tetap menangani kasus kejahatan secara prioritas. Meski setengah dari jumlah kasus yang tercatat tak tuntas, ia menyebut kondisi Yogyakarta masih terkendali dan kondusif.
"Kita berharap kerja sama aparat dengan masyarakat bisa berjalan baik, harapannya tentu menekan angka kasus kejahatan di Yogyakarta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)