Penyandang disabilitas bagi-bagi bunga di Solo, Metrotv - Eka Hari Wibawa
Penyandang disabilitas bagi-bagi bunga di Solo, Metrotv - Eka Hari Wibawa (Ahmad Mustaqim)

Pemerintah Diminta Susun Rencana Kerja untuk Penyandang Disabilitas

pemerintahan
Ahmad Mustaqim • 02 Juni 2016 18:27
medcom.id, Yogyakarta: Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan, Komnas Perempuan Indriyati Suparno, meminta jajaran kementerian menyusun rencana induk program disabilitas. Itu bertujuan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bisa segera dilakukan.
 
"Rencana induk berupa perencanaan strategis perlu dimiliki oleh jajaran kementerian terkait," kata Indriyati di Yogyakarta, Kamis (2/6/2016).
 
Ia mencontohkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan mesti memiliki rencana pekerjaan sesuai Undang Undang Penyandang Disabilitas. Misalnya, layanan khusus sampai tenaga medis yang paham disabilitas.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sistem rujukan kesehatan sangat sulit. Apalagi wilayah kepulauan di Indonesia timur, mau bagaimana?" ujarnya.
 
Ia menegaskan pentingnya pembuatan rencana induk itu. Mengingat, banyak hal yang mesti diatur oleh kementerian. Ia mengkhawatirkan, tanpa adanya rencana induk, koordinasi antara lembaga kementerian tidak bisa berjalan segara dalam mengimplementasikan UU Penyandang Disabilitas.
 
"Jatuhnya, daerah juga akan gagap melaksanakan UU yang isi didalamnya adalah kewajiban. Ini menjadi kewaspadaan pemerintah daerah maupun nasional," ujarnya.
 
Selain mengingatkan pemerintah, ia juga mendorong masyarakat sipil memiliki gerakan yang kuat. "Termasuk halnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah harus kuat," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif