Jajaran pegawai Pemkot Solo, Jateng menggelar upacara dengan baju adat Jawa. (Media Indonesia/Widjajadi)
Jajaran pegawai Pemkot Solo, Jateng menggelar upacara dengan baju adat Jawa. (Media Indonesia/Widjajadi) ()

Sering jadi Tempat Studi Banding, Solo Leluasa Pangkas Anggaran

apbnp 2016
09 Agustus 2016 11:51
medcom.id, Solo: Demi efisiensi, Pemerintah Kota Solo membatasi agenda perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Apalagi banyak pemerintah daerah lain yang justru berkunjung ke solo untuk studi banding.
 
"Perjalanan dinas dengan dalih studi banding ada beberapa yang dinilainya tidak tepat sasaran," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dikutip Antara di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2016).
 
Wali kota yang akrab dipanggil Rudy menambahkan, kalau perlu, perjalanan dinas yang tidak penting terutama ke luar negeri, akan dibatalkan. Ia mencontohkan, perjalanan dinas soal infrastruktur jalan atau saluran air tidak memerlukan studi banding.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Begitu pula studi banding penataan atau pembangunan pasar tradisional, dinilainya tidak penting. Sebab, penataan pasar tradisional di Kota Solo lebih baik, bahkan menjadi percontohan daerah lain.
 
"Jadi, untuk hal-hal tersebut tidak perlu studi banding segala ke luar daerah. Wong daerah lain saja sering ke Solo, masa kami ke luar daerah untuk studi banding pasar," katanya.
 
Rudy juga mengatakan peraturan perjalanan dinas akan dibahas pemkot sejak penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2017.
 
Ia tidak ingin ada anggaran pemkot yang terbuang sia-sia. Namun, Rudy tidak merinci lebih jauh berapa efisiensi yang direncanakan dan total anggaran perjalanan dinas yang dikeluarkan pemkot.
 
"Kami akan koordinasi dengan legislatif soal pembatasan perjalanan dinas. Tujuan utama kami memeratakan belanja modal dengan belanja barang dan jasa. Kalau untuk  belanja pegawai tidak bisa karena sudah disesuaikan dengan jumlah pegawai," katanya.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas belanja pada tahun ini sebesar Rp133,8 triliun. Karenanya, pemerintah daerah diharuskan menyeimbangkan belanja modal dengan belanja barang dan jasa dalam struktur APBD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif