Operasi Pekat sedianya digelar mulai 31 Mei 2016 hingga dua pekan ke depan. Razia itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Ramadan.
Data dari Polda Jawa Tengah hingga 2 Juni 2016, petugas menemukan 348 kasus minuman keras, 100 kasus premanisme atau pemerasan, 53 kasus prostitusi, 33 kasus petasan, 24 kasus perjudian, dan dua kasus pornografi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Barang bukti yang disita petugas berupa 4.528 botol miras, 96 perangkat judi plus uang Rp7,5 juta, satu senjata tajam, 102 unit barang bukti pornografi, dan 50.626 petasan.
"Itu hasil kegiatan operasi oleh Polda Jawa Tengah dan jajaran Polres di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin (6/6/2016).
Dari berbagai kasus itu, polisi menangkap ratusan pelaku. Dengan rincian, 444 pelaku miras, 185 orang kasus premanisme atau pemalakan, 127 orang kasus prostitusi, 34 orang kasus perjudian, 32 orang kasus petasan, serta dua orang kasus pornografi.
Terkait premanisme, kepolisian akan menindak tegas jika dalam operasi ternyata ditemukan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Preman itu akan dibina oleh instansi terkait.
"Operasi ini akan terus dilakukan hingga pekan pertama Ramadan. Tujuannya, menciptakan suasana kondusif jelang dan saat Ramadan," kata Liliek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
