Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur -- MTVN/Patricia Vicka
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur -- MTVN/Patricia Vicka (Patricia Vicka)

MenPAN-RB akan Beri Sanksi Pengurangan DAK Daerah Akuntabilitas Rendah

kemenpan-rb
Patricia Vicka • 06 Februari 2017 17:13
medcom.id, Yogyakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) memperbaiki akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ia menargetkan, 2019 seluruh Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) daerah harus mendapat nilai B.
 
"Saya akan coba bicarakan dengan Kementerian Keuangan, daerah yang mendapat nilai C, CC, dan D, Dana Alokasi Khusus (DAK)-nya tidak perlu dikirim full. Tahan sebagian dulu," kata Asman usai menyerahkan hasil LHE AKIP regional III di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin, 6 Februari 2017.
 
Asman menyebut, daerah yang mendapat nilai C ke bawah mencerminkan bahwa sistem akuntabilitas pemerintahan masih buruk dan banyak terjadi pemborosan pemakaian anggaran. Anggaran DAK akan dikirimkan full jika kepala daerah telah memperbaiki sistem.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Nilai C ke bawah artinya tidak singkron antara program dengan target. Pecuma dikirim full (DAK), karena akan dipakai boros," ujar Asman.
 
Sedangkan, daerah yang mendapat nilai B ke atas akan diberikan hadiah berupa penambahan anggaran DAK.
 
Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, hanya dua kabupaten dan kota yang mendapakan nilai untuk LHE AKIP 2016. Kedua daerah itu adalah Bandung dan Kabupaten Banyuwangi. Sementara, daerah lainnya masih mendapat nilai CC, C, dan D.
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya terus mengawasi akuntabilitas pemerintahan. Sepanjang 2016, pihaknya menerima 7 ribu aduan dari masyarakat. Sebagian besar terkait adanya indikasi korupsi dan pungli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif