Kepala Polsek Tegalrejo, Kompol Herlambang, mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi bernama Slamet Sukarto, selaku petugas keamanan kantor ORI Perwakilan DIY. Ia menduga, pelaku pelemparan batu berjalan kaki sehingga tidak terdengar suara sedikitpun oleh saksi.
"Menurut pelapor, pelaku melempar batu dari luar kantor dengan jalan kaki, mengingat pada saat kejadian tidak terdengar suara kendaraam bermotor," ujar Herlambang saat dihubungi pada Minggu, 9 Juli 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Herlambang masih belum bisa memastikan bagaimana pelaku menjalankan operasinya. Ia mengaku masih menyelidiki lewat rekaman kamera CCTV.
Ia juga menuturkan, bangunan yang digunakan kantor ombudsman merupakan rumah warga bernama Rio. "Karena rumah warga dan difungsikan sebagai kantor, jadi pintu (gerbang) tidak ditutup," ujarnya.
Dia menambahkan, tak ada korban dalam kejadian itu. Polisi juga membawa barang bukti dua buah batu sekira sekepalan tangan orang dewasa. "Kerugian materiil kami perkirakan Rp1 juta," jelasnya.
Kantor ORI Perwakilan DIY dilempar batu oleh orang tak dikenal pada Minggu pagi, 9 Juli 2017, sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, kaca di dua bagian kantor tersebut pecah. Usai kejadian, petugas keamanan setempat tak menemukan siapapun.
Sementara itu, pihak Ombudsman enggan berandai-andai apakah pelemparan batu itu berkaitan dengan kerja-kerja lembaga tersebut ataukah bukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)