Ketua Umum PPOJ, Muhtar Anshori, mengatakan, F mengalami berbagai tindakan tak pantas dari sejumlah petugas di bandara serta sopir taksi konvensional. Mulai dari mencekik, meneriaki dengan sebutan maling, dipaksa minta maaf, hingga push up 50 kali.
F juga dipaksa membuka baju di muka umum, mencium dua patung, dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila. "Kami mengecamnya karena lagu Garuda Pancasila bukan untuk lelucon," kata Muhtar di salah satu hotel di Kota Yogyakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Muhtar menegaskan, perlakukan yang dijatuhkan kepada F sangat memalukan dan keterlaluan. Apalagi dilakukan di muka umum, yakni pintu masuk-keluar penumpang Bandara Adisutjipto. Menurut dia, permintaan maaf yang F berikan tidaklah sah karena berada di bawah tekanan.
Selain itu, PPOJ juga keberatan pernyataan sikap otoritas Bandara Adisutjipto. Muhtar mengklarifikasi bahwasannya F memiliki kelengkapan surat saat mengemudi, baik itu surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM).
"Kami juga keberatan jika kami disebut kendaraan liar karena berpelat hitam. Padahal pihak bandara juga mengizinkan kendaraan berpelat hitam di area bandara," kata dia.
Pihaknya mendesak pihak bandara mengusut pelaku perbuatan tak menyenangkan itu. PPOJ juga meminta pengusutan atas tindakan petugas yang meminta uang Rp100 ribu sebagai ganti biaya materai dalam surat permintaan maaf. "Tidak ada materai satu harganya Rp100 ribu," ucapnya.
Peristiwa ini kali pertama menyebar ke publik setelah diunggah di YouTube berjudul `Perbuatan tidak Manusiawi Terhadap Sopir Taksi Online di Bandara Adisucipto Jogjakarta`. Rekaman berdurasi 13 detik, diunggah akun Teras Production pada 18 Juni 2017.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama tak membantah kejadian itu. "Itu tindakan spontanitas oleh beberapa sopir yang sudah berizin dan bekerja sama dengan kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
