“Jika memang ada petugas yang terbukti ‘nakal’, saya yang akan urus,” tegasnya di sela-sela meninjau Terminal Tirtonadi Solo, Rabu (15/7/2015).
Untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa, Ganjar meminta Dinas Perhubungan untuk terus melakukan uji petik kendaraan. “Ini kan baru ketahuan setelah kecelakaan, maka kita juga lakukan langkah antisipasi. Para pengemudi semuanya juga harus diperiksa,” pungkas dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bus Rukun Sayur bernomor kendaraan AD 1543 CF mengalami kecelakaan di Tol Palikanci kilometer 202 pada Selasa 14 Juli pukul 13.30 WIB. Dari olah TKP, polisi menyimpulkan bus tersebut melaju 100 kilometer per jam sebelum terjadinya kecelakaan.
Sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan tunggal itu. Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Pemerintah juga sendang menelusuri izin operasional bus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)