"Kami masih mencari data lengkapnya. Untuk saat ini, kita baru dapat data konkret di SMP Pandak. Ada 60 siswa tidak masuk karena masalah zonasi," ujar Budhi saat ditemui di Kantor ORI Perwakilan DIY Jalan Wolter Monginsidi Nomor 20 Kota Yogyakarta pada Minggu, 9 Juli 2017.
Selain di Kecamatan Pandak, dugaan pelanggaran juga terjadi di Kecamatan Banguntapan. Lalu, lanjut Budhi, adapula orang tua siswa yang melaporkan anaknya yang tidak diterima.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Anaknya ini tidak diterima, namun tetangganya yang lebih jauh diterima. Dugaannya ada manipulasi data zonasi," ujarnya.
Menurut Budhi, dari belasan temuan dugaan pelanggaran itu, kebanyakan masalah akurasi dalam penerapan zonasi. Ia menyebut, masalah itu muncul kemungkinan akibat tak adanya instrumen yang jelas untuk pengukuran jarak.
Selain itu, lanjut Budhi, bisa saja diakibatkan kesalahan sistem. Ia menyatakan tim ombudsman akan melakukan pengecekan data-data dugaan pelanggaran itu mulai Senin, 10 Juli 2017.
"PPDB dengan sistem zonasi sudah pengumuman kan. Besok mulai PPDB Reguler. Kami belum bisa memastikan tambah atau tidak (jumlah pelanggaran), kita lihat nanti perkembangannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
