"Kalau ada aparat (ASN), termasuk di Kemenag Jateng yang tidak setia pada UUD 1945 dan Pancasila akan saya periksa dan proses sesuai aturan perundangan yang berlaku," ungkap Farhani, Rabu, 26 Juli 2017.
Ia berkomitmen tidak akan menutupi dan tidak memberikan dispensasi. Sebab, persoalan ideologi menjadi hal yang sangat mendasar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Farhani, dalam pidatonya menerangkan Pancasila telah final menjadi ideologi negara. "Kita tidak ingin gantikan dasar negara dengan dasar yang lain," kata dia.
Digagasnya Pancasila telah melalui proses panjang dan disetujui semua pihak. "Jadi kalau ada ormas yang tidak sependapat dengan Pancasila akan dievaluasi," tuturnya.
Kanwil Kemenag Jateng siap bekerja sama dengan pihak-pihak lain termasuk kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi radikalisme sejak awal.
Dalam forum tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono memaparkan Polda Jateng menggandeng petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Solo dan sekitarnya untuk memerangi radikalisme.
"Karena mereka adalah garda terdepan di tingkat kecamatan dan bisa melakukan penyuluhan keagamaan dan pembinaan," papar Kapolda.
Ia tidak menampik bahwa dari beberapa pengembangan kejadian teror di Indonesia ada yang berhubungan dengan warga Jawa Tengah. Artinya ada potensi radikalisme yang harus diminimalkan.
"Salah satu langkah dengan seperti ini, sarasehan dan penguatan peran berbagai pihak," pungkas Kapolda Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
