medcom.id, Yogyakarta: Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sleman menyampaikan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sleman. Hasilnya, dua pejabat itu tak terbukti mengonsumsi narkoba.
Dua pegawai negeri sipil Pemkab Sleman itu dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Kepala BNK Sleman Kuntadi mengatakan, dalam tubuh keduanya tak terbukti ada narkoba.
"Keduanya sedang dalam kondisi sakit dan mengkonsumsi obat dokter. Yang satu sakit Hipertensi dan yang satu sakit infeksi saluran kencing," kata Kuntadi, di Kantor BNK Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (23/4/2016).
Selasa 22 Maret, BNK Sleman menggelar tes urine terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sleman. Petugas menemukan dua pejabat Pemkab Sleman terindikasi menggunakan zat Benzodiazipine. Dua pejabat daerah itu mengaku sedang sakit dan tengah mengonsumsi obat dari dokter.
Kemudian pihaknya mencocokan resep dan obat dokter yang dikumpulkan keduanya. Hasilnya keduanya bersih dari narkoba.
Sebagai informasi zat Benzodiazipine adalah golongan psikotropika yang biasa ditemukan di obat-obatan dokter seperti obat batuk, dan insomnia. Zat ini memberi efek menekan rasa kecemasan dan memberikan rasa tenang.
Kuntadi mengapresiasi nihilnya konsumsi narkoba pada pejabat Pemkab Sleman. Kedepan pihaknya berencana melakukan pengecekan dan sosialisasi narkoba pada PNS Pemkab Sleman.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)