Pemeriksaan tamu jumenengan KGPAA Paku Alam X diperiksa dengan ketat. Foto: MTVN-Ahmad Mustaqim
Pemeriksaan tamu jumenengan KGPAA Paku Alam X diperiksa dengan ketat. Foto: MTVN-Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Tamu Jumenengan Paku Alam X Diperiksa Ketat

keraton yogyakarta
Ahmad Mustaqim • 07 Januari 2016 08:32
medcom.id, Yogyakarta: Ratusan tamu undangan jumenengan (penobatan) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X mulai memadati Pura Pakualaman, Kamis (7/1/2016). Sedari pukul 07.00 WIB.
 
Tamu yang hendak masuk, diperiksa ketat menggunakan metal detector. Pantauan Matrotvnews.com, sejumlah petugas keamanan dan polisi wanita (Polwan) bersiaga di pintu masuk Pura Pakualaman. 
 
Selain memeriksa tamu, barang bawaan tamu juga tidak luput dari pemeriksaan. Selain itu, undangan para tamu dicek, bila barcode di undangan tidak terdeteksi maka tamu dilarang masuk. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tampak beberapa pejabat daerah dan kerabatan Keraton Yogyakarta, yakni Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat atau Romo Tirun dan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo telah tiba.
 
Di dalam Pura Pakualaman, puluhan abdi dalem juga ikut melakukan penjagaan. Pasukan Kirab Ageng juga sudah berbaris di depan Bangsal Sewotomo, lokasi prosesi jumenengan KGPAA Paku Alam X. Jumenengan akan digelar pukul 8.00 WIB, di luar Pura Pakualaman, ratusan polisi berjaga. Tampak ratusan karangan bunga yang sudah terpasang sejak kemarin.
 
Usai prosesi jumenengan, agenda selanjutnya adalah penampilan dari tujuh penari. Kemudian, dilanjutkan Kirab Ageng.
 
Sekadar informasi, calon KGPAA Paku Alam X sebelumnya bernama Kanjeng Bendara Pangeran Harya Suryodilogo. Ia sebelumnya sudah dinobatkan sebagai putra mahkota sejak 2012 silam. Apabila resmi dilantik, ia akan menggantikan Paku Alam IX yang wafat pada 22 November 2015 silam.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif