Sekda Kulon Progo, Astungkoro, tidak tahu alasan pasti penundaan ini. Ia mengatakan wewenang pengukuran ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Angkasa Pura 1 sebagai operator. Pihaknya menduga pemunduran terjadi karena pargantian direksi PT Angkasa Pura 1.
"Saya tidak tahu kenapa diundur. Sepertinya karena pergantian direksi (Angkasa Pura). Tapi, wewenang pengukuran dan inventarisasi ada di BPN," tuturnya saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (11/11/2015). Ia menjelaskan sosialisasi pengukuran seharusnya sudah dilakukan di lima desa terdampak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terpisah, Project Manager Proyek Pembangunan Bandara KP Angkasa Pura 1, Sujiastono, membantah urungnya sosialisasi karena adanya pergantian direksi. "Jadwal Sosialisasi semuanya ada di tangan BPN. Kegiatan belum dilaksanakan karena ada perubahan jadwal dari BPN," kata Sujiastono.
Sayangnya belum ada kepastian alasan pemunduran jadwal pengukuran lahan dari pihak BPN. Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Ari Yuwirin tak menjawab ketika dihubungi.
Sosialisasi pengukuran tanah kembali dilakukan untuk memberikan informasi mengenai tanah terdampak pembangunan bandara. Rencananya sosialisasi akan dilakukan di Desa Glagah, Desa Palihan, Desa Kebonrejo, Desa Jangkaran, dan Desa Sindutan. Sosialisasi dilakukan tim gabungan yang terdiri dari pemda DIY, pemkab Kulon Progo, BPN, Angkasa Pura, dan pemerintah desa terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)