"Dokter Rica pergi tanpa paksaan. Tidak ada ancaman dan tekanan dari Eko atau Veny saat mengajak dr Rica,"ujar Jeremias Lemek, pengacara Eko dan Veny di Polda DI Yogyakarta, Kamis (14/1/2016).
Ia membantah kliennya memaksa dokter Rica menyerahkan kartu ATM miliknya. Selain itu, dokter Rica juga sudah mengetahui maksud dan tujuan mereka pergi ke pulau terbesar di Indonesia itu. "Eko mengajak dokter Rica untuk mencari pekerjaan baru seperti berkebun atau kerja di pabrik," tuturnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga kini Eko dan Veny masih ditahan di Polda DIY. Menurut Jeremi, polisi belum memeriksa kembali keduanya.
Kondisi Eko dan Veny dinyatakan sehat secara psikologi dan jasmani. Eko dan Veny adalah sepupu dokter Rica yang diduga membawanya ke Kalimantan.
Polisi menemukan ketiganya beserta anak dan adiknya Krisma di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Eko dan Veny kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menculik orang lain dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)