Sebelum memasuki ruang sidang, Apriyanti yang mengganti nama menjadi Apriyandika bergaya cool. Lelaki 24 tahun ini datang memakai celana jeans hitam model pensil.
Dengan tas gendong hitam dan sweater biru berlogo klub sepak bola asal Spanyol, ia terlihat gagah. Di balik sweater-nya, Apriyandika memilih memakai kaos merah. Rambutnya pendek tersisir rapi. Jalannya pun terlihat gagah walaupun bersendal jepit hitam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedatangannya ke PN Kebumen hanya didampingi sang ibu yang memakai kerudung coklat dan batik hijau. Usai hakim membacakan putusan, Apriyandika langsung sujud syukur di depan ruang sidang.
"Lega dan senang rasanya," ujar warga Dukuh Buruan, Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, itu.
Ia sempat waswas, takut hakim tak mengabulkan keinginannya. "Namun, setelah (keputusan) dibacakan, saya langsung senang," kata lelaki yang selanjutnya akan mencari pekerjaan untuk membantu orangtuanya.
Petugas bagian umum PN Kebumen Agus Mardianto mengatakan putusan itu diambil berdasarkan fakta yang dibeberkan saksi ahli. "Para saksi memperkuat bahwa pemohon berjenis kelamin laki-laki," katanya.
Sidang putusan Apriyandika di PN Kebumen dipimpin hakim tunggal Marolop Simamora. Sidang hanya berlangsung satu jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, pada 27 April 2015 Apriyanti mengajukan diri ke PN Kebumen untuk memastikan status kelaminnya. Hasil laporan medis dari ahli genetika di RS Sardjito, Apriyanti memiliki 73 persen kromosom XY atau laki-laki. Ia juga terbukti memiliki penis sepanjang 3,7 sentimeter. Berbekal laporan itu, ia nekad mengubah status kelaminnya ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
