Masjid Ahmadiyah rusak akibat diamuk massa pada Minggu (22/5/2016) di Desa Purworejo, Ringinarum, Kendal, Jateng. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Masjid Ahmadiyah rusak akibat diamuk massa pada Minggu (22/5/2016) di Desa Purworejo, Ringinarum, Kendal, Jateng. (Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Perusakan Masjid Ahmadiyah, Kemenag Kirim Tim Khusus

keagamaan
Iswahyudi • 24 Mei 2016 11:17
medcom.id, Kendal: Polisi dan pemerintah kabupaten terus mengawasi masjid Al Kautsar milik jemaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum Kendal, Jawa Tengah. Kementerian Agama setempat juga turut mengirim tim khusus untuk mendalami permasalahan.
 
Kasi Bimas Islam Kemenag Kendal Ahmad Zaenudin mengatakan, masjid itu sudah tiga kali diprotes warga. Namun, dia menyayangkan aksi main hakim sendiri oleh warga tanpa mengedepankan dialog.
 
Pihaknya tengah mencari akar permasalahan antara warga dengan jemaah Ahmadiyah. Saat ini, tim khusus tengah meminta keterangan dari dua belah pihak.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?



Perusakan Masjid Ahmadiyah, Kemenag Kirim Tim Khusus"Hari ini Tim Litbang Kemenag Kendal sedang melakukan kajian di Desa Purworejo dan akan memintai keterangan dua belah pihak," jelas Zaenudin, usai pembukaan MTQ tingkat kabupaten di Alun-alun Kendal, Selasa (24/5/2016).
 
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, mengaku pihaknya masih mendalami kasus perusakan tersebut. Dia juga sudah menyiagakan personel di sekitar lokasi agar keributan susulan tak terjadi. 
 
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus. Diharapkan warga bisa saling memberikan toleransi beragama, dan jangan sampai terprovokasi sehingga melakukan main hakim sendiri," imbau Maulana.
 
Perusakan masjid terjadi pada Minggu (22/5/2016). Saat hujan deras, sekira pukul 22.00 WIB, ratusan orang menyerbu masjid.
 
Warga menejebol tembok dan merusak rangka baja yang baru dipasang siang harinya. Beberapa fasilitas di dalam bangunan turut dirusak. Termasuk, beberapa buku dan Al Quran tampak berserakan di antara puing bangunan. 
 
Pimpinan Ahmadiyah setempat, Taziz mengaku pendirian masjid sudah mengantongi izin. Warga pun telah memberikan persetujuan. 
 
"Masjid dibangun pada 2004 dan tahun 2006 surat izin mendirikan bangunan terbit. Tahun 2012 warga sempat menyegel masjid agar tidak dilanjutkan," kata Tazis.
 
Tazis menyebut insiden perusakan adalah yang kedua kalinya terjadi di masjid Al Kautsar. Pada 2012 lalu, kejadian serupa sempat terjadi, namun aktivitas ibadah seperti mengaji dan salat tetap berjalan. Dia bakal melaporkan perusakan ini ke pihak berwajib.  
 
Perusakan Masjid Ahmadiyah, Kemenag Kirim Tim Khusus
Sejumlah buku dan Al Quran berserakan akibat amuk massa. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
 
Kasus perusakan ini juga membuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin geram. Dia menyayangkan aksi main hakim warga. Menag memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus ini. 
 
"Kalau memang melanggar hukum, ya selesaikan lewat jalur hukum. Kemenag Kendal harus mencaritahu problem penyebab bangunan itu dirusak," tegas Lukman di Yogyakarta, kemarin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif