"Kejadian kemarin sangat memprihatinkan. Peristiwa itu harusnya tidak terjadi. Saya minta polisi usut pelaku kasus ini," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (18/4/2016).
Walau belum mengetahui pelaku pelemparan, Sultan menduga insiden itu dilakukan oleh anak di bawah umur yang iseng dan tidak bertanggung jawab. Maka agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, pihaknya berencana membuat peraturan tentang keluarga yang di dalamnya akan diatur pengawasan pada anak-anak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nantinya dalam perda diatur setiap orang tua wajib mengawasi dan bertanggung jawab pada anak-anak di bawah umur 18 tahun agar mereka tidak melakukan tindakan kekerasan dan kriminalitas.
"Saat ini kekerasan banyak dilakukan anak di bawah umur. Kita sedang rumuskan itu (Rencana Perda soal keluarga) agar mengurangi kekerasan pada anak," terangnya.
Sebelumnya dua orang simpatisan partai berlambang Kakbah itu dilempari benda diduga bom molotov oleh orang tidak dikenal di Kebon Agung, Sleman, Minggu 16 April 2016. Keduanya dalam perjalanan pulan usai menghadiri Tabligh Akbar mengendarai sepeda motor.
Akibat insiden itu salah seorang simpatisan Didin (17) tewas dengan luka bakar di dada dan leher. Sementara simpatisan lainnya Fauzan Pulung luka ringan di punggung dan kini kondisinya membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)