Dausri berhasil ditenangkan oleh beberapa kerabat dan petugas. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Dausri berhasil ditenangkan oleh beberapa kerabat dan petugas. (Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Dengan Pentungan Bambu, Dausri Melawan Eskavator Pengeksekusi

tol
Iswahyudi • 04 Mei 2017 17:13
medcom.id, Batang: Pengadilan Negeri (PN) Batang, Jawa Tengah, Kamis, 4 Mei 2017 mengekseskusi lahan di Desa Josari, Kecamatan Kandeman. Lahan itu akan digunakan tol Batang-Semarang.
 
Saat petugas membacakan putusan, seorang perempuan tampak gusar. Dia tegas menolak eksekusi tersebut. Penolakannya makin kuat ketika alat berat mulai aktivitas eksekusi.
 
Perempuan bernama Dausri itu memukul eskavator dengan pentungan bambu. "Tanah ini belum dibayar. Jangan digusur dulu tanah saya, ini hak saya. Tidak boleh digusur," teriak Dausri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lahan milik Dausri yang akan dieksekusi berjumlah tiga bidang. Namun, Dausri belum sepakat dengan harga. Pemerintah menghargai tiga bidang itu per meter masing-masing Rp350 ribu, Rp360 ribu, dan Rp260 ribu.
 
Dausri membandingkan dengan harga ganti rugi yang diberikan untuk tanah desa yang dihargai Rp1,4 juta/meter. Serta tanah milik sebuah pabrik yang berada tak jauh dari tanahnya yang dihargai Rp1,5 juta/meter.
 
"Saya menolak," Dausri nyaris histeris.
 
Beberapa petugas dan kerabat Dasuri berusaha menangkan. Para kerabat menilai tindakan yang ia lakukan bisa membahayakan keselamatan Dasuri sendiri.
 
Dausri pun menyerah. Dia hanya bisa menangis ketika alat berat mulai mengeksekusi lahannya.
 
"Eksekusi harus dilaksanakan hari ini. Tidak ada negosiasi lagi," kata Muhamad Asnawi, juru sita PN  Batang.
 
Eksekusi lahan milik Dasuri merupakan bagian dari total 4.500 bidang tanah yang dijadwalkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif