Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jepara Lulus Suprayetno menyampaikan terjadinya longsor di wilayah pegunungan Muria tidak hanya dipicu kondisi tanah yang gembur. Tetapi juga aktivitas pergerakan tanah.
“Patahan Muria dan Patahan Lemah Abang yang kami waspadai. Sebetulnya setiap saat ada pergerakan tanah karena skalanya kecil jadi tidak terasa,” ujar Lulus, Jumat (9/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Akibat pergerakan tanah itu, Lulus melanjutkan, muncul potensi longsor. Tanah longsor bisa saja terjadi pada saat kondisi tidak hujan.
“Contohnya kemarin di Tempur, hujannya tidak deras tapi terjadi longsor. Itu karena sebetulnya sering terjadi pergerakan tanah yang tak terasa,” kata Lulus.
Meski diketahui terdapat dua patahan di kawasan pegunungan Muria, Lulus menambahkan, pihaknya tidak banyak memiliki data berkait kondisi tersebut.
Sampai saat ini minim penelitian berkait dengan longsor. Sehingga, upaya antisipasi terhadap masyarakat yang berisiko terdampak bencana juga kurang.
“Kami tidak berani mempublis karena data penelitian minim,” ujar Lulus.
Pegunungan Muria berada di wilayah tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara. Desa-desa di kawasan pegunungan Muria yang rawan longsor antara lain Desa Rahtawu Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus; dan Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)