Warga menuntut aktivis LUIS dibebaskan. Foto: Metrotvnews.com/Pythag
Warga menuntut aktivis LUIS dibebaskan. Foto: Metrotvnews.com/Pythag (Pythag Kurniati)

Ratusan Orang Tuntut Pembebasan Aktivis LUIS

perusakan
Pythag Kurniati • 23 Desember 2016 18:00
medcom.id, Solo: Ratusan orang turun ke jalan menuntut pembebasan delapan aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang ditangkap Polda Jawa Tengah. Mereka berjalan kaki lalu berorasi di depan Mapolres Kota Solo, Jumat 23 Desember 2016. 
 
Massa aksi membawa beberapa poster bertuliskan 'Aktivis Islam Ditangkap, Kemaksiatan Dilindungi', 'Tutup Social Kitchen Tempat Maksiat', 'Bebaskan Aktifis LUIS Sekarang Juga', 'Menu Social Kitchen=Miras, Prostitusi, Narkoba', dan masih banyak lagi. Tak hanya itu, secara bergantian beberapa orang berorasi menyampaikan tuntutan.
 
Perwakilan massa aksi yang juga Ketua Majelis Mujahidin Klaten, Boni Azwar, menerangkan polisi seolah-olah menutup mata adanya pihak ketiga, yakni puluhan massa, yang merusak restoran dan bar Social Kitchen Solo.
 
“Ada pihak ketiga yang merusak dan memukul, tapi yang disalahkan delapan aktivis LUIS. Padahal, mereka hanya datang berdelapan dan mengingatkan baik-baik,” kata Boni.
 
Dia menjelaskan delapan aktivis LUIS datang untuk mengantarkan surat audiensi kepada pihak manajemen Social Kitchen. Namun, tiba-tiba segerombolan orang tak dikenal mengenakan penutup muka dan melakukan perusakan. Jumlahnya sekitar 30 orang.
 
Boni menyebut hal itu sebagai upaya menjebak para aktivis LUIS. “Lihat di CCTV, apakah aktivis LUIS melakukan pemukulan dan perusakan? Kalau tidak, mengapa mereka ditahan,” kata dia.
 
Baca: Polisi Bekuk Tersangka Sweeping Bar di Solo
 
Massa aksi juga mendesak pemerintah daerah segera menutup Social Kitchen. Restoran dan bar di Banjarsari Solo itu, lanjut Boni, telah berulang kali mendapatkan teguran dari Satpol PP. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menyebut Social Kitchen menjual miras, mempraktikkan prostitusi, hingga tarian setengah telanjang.
 
“Tapi, sampai saat ini belum juga ada tindakan tegas. Kami ingin pihak berwajib dan Pemda menutup Social Kitchen," kata dia.
 
Baca: Polisi Tetapkan Lima Anggota Ormas jadi Tersangka Perusakan Restoran di Solo
 
Aksi menuntut dibebaskannya delapan aktivis LUIS di depan Mapolresta Solo, Jumat (23/12/2016).
 
Social Kitchen digeruduk puluhan orang pada Minggu (18/12/2016) dini hari. Mereka melakukan sweeping dan perusakan di lokasi.
 
Lima orang anggota ormas di Solo ditangkap Polda Jateng pada Selasa (20/12/2016). Sejumlah pengunjung mengalami luka. Polisi menyita beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto menyebut lima orang ditetapkan tersangka. Kelimanya diperiksa Polda Jateng. 
 
Para tersangka bakal dijerat Pasal 170 dan 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif