Kepala Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi saat di Klaten, Jateng. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Kepala Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi saat di Klaten, Jateng. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Perlu Ada Satgas Perlindungan Anak di Tingkat RT

perlindungan anak
Pythag Kurniati • 18 April 2016 19:08
medcom.id, Solo: Kepala Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mendorong dibentuknya Satgas Perlindungan Anak di tiap RT dan RW. Pembentukan satgas sebagai upaya meningkatkan kepedulian pada tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal.
 
"Satgas Perlindungan Anak ini penting dibentuk. Sebab anak-anak adalah individu yang memiliki hak mendapatkan perlindungan," ungkapnya usai memberikan trauma healing pada anak-anak TK Roudatul Athfal Terpadu (RAT) Amanah Ummah di Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Senin (18/4/2016).
 
Satgas ini beranggotakan warga masyarakat dan dapat menerima laporan mengenai tindak kekerasan pada anak di lingkup lingkungan terkecil.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kalau misalnya ada tetangga yang melakukan kekerasan pada anak. Harus segera ditegur atau laporkan pada satgas perlindungan anak. Satgas bisa langsung menegur atau melaporkan pada pihak berwajib," terang dia.
 
Kak Seto, sapaan Seto Mulyadi, mengapresiasi Tangerang Selatan yang telah memiliki Satgas Perlindungan Anak di masing-masing RT dan RW.
 
"Baru Tangsel, namun ke depan akan kita dorong terus kota-kota dan kabupaten lain bisa menerapkan. Jadi nanti Klaten, Solo, Boyolali, dan semua wilayah di Indonesia memiliki satgas ini. Sehingga kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin tinggi," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif