medcom.id, Pekalongan: Tim Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyita 750 balok garam dengan kandungan yodium di bawah standar. Garam tersebut disita dari sebuah distributor yang hendak memasok garam di pasar Grogolan, Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Pekalongan, Eduard mengatakan, hasil uji tritasi terhadap sejumlah merk garam yang disita petugas, kandungan yodium dalam garam di bawah standar. Umumnya, kandungan yodium garam antara 30-80 PPM (part per milion).
Garam yang di sita antara lain, 350 pak merk Kerang Laut, 250 pak merk Kerang Mutiara, 150 pak merk Kerang TD, dan 50 pak merk Raja Bandeng.
“Dari 4 merk garam yang berasal dari Juwana-Pati itu, rata-rata kandungan yodiumnya dibawah standar. Bahkan garam merk kerang mutiara, kandungan yodiumnya hampir nol, yakni 2,18 PPM, sedangkan merk lain seperti kerang TD dan Raja Bandeng, 21,81 PPM,” katanya, Rabu (25/05/2016).
Eduard menjelaskan, garam-garam tersebut berasal dari industri rakyat, sehingga kurang pengawasan. Ia berharap ada tindakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk para pengusaha garam yang kurang memperhatikan standar kesehatan.
“Kalau berdasarkan Perda, sangsinya hanya tipiring (tidak pidana ringan). Kami harap bisa dikenai UU perlindungan konsumen, biar ada efek jera,” tambahnya.
Sementara itu Kasi Sarpras Satpol PP Kota Pekalongan, Elly Hamidah mengaku telah rutin menggelar razia. Di hari ketiga operasi ini, tim menemukan banyak garam yang kandungan yodiumnya masih dibawah standar.
“Seharusnya kalo mengandung yodium kan warnanya biru tua, sedangkan hasil test nya berwarna putih, sehingga langsung kami sita,” paparnya.
Saat ini ratusan balok garam yang disita petugas tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk diteliti lebih lanjut. Tim gabungan juga akan segera memanggil produsen garam untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
