Kepala Desa Sudiroprajan, Dalimo, mengungkapkan spanduk itu dipasang di 21 titik terutama akses masuk gang dan tengah perkampungan. "Warga berinisiatif melakukan gerakan positif sebagai upaya menangkal citra itu," kata dia ditemui di Kelurahan Sudiroprajan, Solo.
Warga Sudiroprajan bersepakat mendata dan mendekati pelaku maupun korban penyalahgunaan narkoba di Sudiroprajan sebagai upaya merehabilitasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan, turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. "Berdasarkan rekam kasus memang ada beberapa orang dari Balong, Sudiroprajan, yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba. Bersama BNN kami telah berkoordinasi dan akan melakukan beberapa tahapan kegiatan," kata Edison.

Langkah pertama, imbuh Edison, warga akan memasang spanduk perang terhadap narkoba. Selanjutnya, pendataan warga termasuk untuk melihat seberapa besar jangkauan narkoba di kampung tersebut.
"Ini juga dilakukan untuk mencari informasi mengenai motif pelaku. Apakah karena ekonomi atau apa? Dari sini tokoh-tokoh masyarakat dapat merumuskan solusi yang tepat," kata dia.
Berikutnya mendidik dan melatih generasi muda di sekitar wilayah Sudiroprajan dengan keterampilan serta materi mengenai narkoba. "Beberapa hari lalu juga sudah dilakukan penyuluhan di beberapa SD, SMP dan SMA di sekitar sini. Jumlahnya tak kurang dari tujuh sekolah," ujar Edison.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)