Mereka tiba di ruang isolasi Lapas Batu kemarin malam. Mereka berasal dari Lapas Pasir Putih, Lapas Kembang Kuning, Lapas Besi, dan Lapas Batu. Beberapa anggota Brimob Polda Jateng turut mengamankan pemindahan terpidana.
Kesibukan tampak di Dermaga Wijayapura. Sebuah truk membawa peralatan tenda memasuki tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Suasana di depan Dermaga Wijayapura yang menjadi lokasi penyeberangan ke Nusakambangan, Metrotv)
Di lain tempat, tepatnya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, tampak beberapa keluarga dan penasihat hukum sejumlah terpidana datang. Namun belum ada informasi resmi mengenai kedatangan mereka terkait dengan rencana eksekusi para terpidana mati kasus narkoba.
Seorang penasihat hukum, KH Hasan Makatim, mengaku ia datang untuk mendampingi keluarga terpidana. Ia mengaku pertemuan di kantor Kejari hanya agenda biasa.
"Biasa saja, ketemuan saja," kata Hasan.

(Penjagaan di depan Dermaga Wijayapura, lokasi penyeberangan ke Nusakambangan, Metrotv)
Sementara itu, Mabes Polri telah menyiapkan regu tembak untuk proses eksekusi di Nusakambangan. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, regu tembak masih menunggu jadwal dan lokasi pelaksanaan eksekusi.
Baca: Regu Tembak Eksekusi Mati Jilid III Siap 100 Persen
"Kalau Jaksa Agung sudah umumkan, akan kami sesuaikan," kata Boy Rafli.

(Petugas bersenjata di area dermaga penyerebarangan Wijayapura menuju Nusakambangan, Cilacap, Ant - Idhad Zakaria)
Sejak pemindahan terpidana mati perempuan Merry Utami dari Lapas wanita Tangerang ke Lapas Besi Nusakambangan pada 24 Juli 2016, pengamanan memang lebih ketat dari hari biasanya. Termasuk larangan bagi pengunjung umum yang biasanya boleh membesuk.
Berdasarkan catatan, penghentian atau penutupan kunjungan keluarga narapidana ke lapas di Pulau Nusakambangan selalu dilakukan menjelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati. Perlakuan ini sama seperti saat eksekusi mati tahap pertama dan kedua.
Meski begitu, Kejaksaan Agung belum merilis daftar terpidana mati yang bakal dieksekusi. Pekan lalu, Jaksa Agung M Prasetyo menyebut eksekusi hanya tinggal menunggu waktu saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)