"Tapi, karena muncul di berita (kasus pengeroyokan) terkait dengan politik, orang ini ketakutan," kata Tito saat mengisi Focus Group Disscussion yang digelar Kementerian Koordinator Komunikasi dan Informasi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 13 Juli 2017.
Menurut Tito, para tersangka juga dilanda kebingungan jika menyerahkan diri ke kantor polisi. Hingga akhirnya, keluarga tersangka melihat di televisi jika Komisaris Besar Hery Heriawan bertindak sebagai ketua tim penyidik kasus pembacokan Hermansyah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di kalangan orang Ambon, Hery Heriawan bukan orang asing. Ia lahir dan besar di Ambon, sehingga cukup dekat dengan penduduk setempat.
"Keluarga pelaku kemudian mencari kontak Hery Heriawan, ketemu (bilang) mau menyerahkan diri, gimana?" terang Tito.
(Baca: Dua Mobil yang Dipakai Pengeroyok Hermansyah Disita Polisi)
Namun, Hery Heriawan menolak keinginan para tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi. Menurut Tito, anak buahnya memilih menangkap tersangka saat dalam perjalanan menuju rumah mereka.
"Kita enggak mau kalau menyerahkan diri, nanti dikira setingan. Begitu (polisi) mau ke arah rumahnya (tersangka), ditangkap di jalan," ujar Tito.
Sebelumnya, Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi kilometer 6 arah Depok, Minggu 9 Juli 2017 dini hari. Ia dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
(Baca: Pelaku Mabuk saat Mengeroyok Hermansyah)
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
