Aksi diikuti sekitar 50 dokter, diawali dengan longmarch dari Alun-alun Kendal menuju Kantor Bupati Kendal, Senin 24 Oktober. Para dokter menemui Bupati Mirna Annisa untuk meminta dukungan.
Wakil Ketua IDI Kendal, dr Budi Mulyono, mengatakan, pihaknya tak setuju dengan program DLP. Yakni penambahan masa pendidikan tiga tahun usai lulus jadi dokter umum, baru bisa melakukan praktik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Dokter Sumut: DLP Akibatkan Kasta di Bidang Kedokteran
Dokter Budi menambahkan, IDI menolak program DLP karena kebijakan tersebut hanya memboroskan anggaran pemerintah. Selain itu, kebijakan tersebut juga belum dikaji dengan melibatkan IDI.
"Penolakan kebijakan ini merupakan hasil Muktamar IDI tahun 2016," katanya.
Senada dengan tuntutan IDI, Bupati Kendal Mirna Annisa juga tidak setuju. Pasalnya, kebijakan tersebut dibuat karena kepentingan politik tertentu.
"Seharusnya kebijakannya sesuai dengan kepentingan banyaknya dokter yang sudah dilahirkan di Indonesia," jelas Mirna yang juga menyandang status dokter tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)