Keluarga Erni saat menyampaikan aduan ke LBH Yogyakarta, Jumat (28/10/2016). Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Keluarga Erni saat menyampaikan aduan ke LBH Yogyakarta, Jumat (28/10/2016). Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Kematian Tersangka, Polisi Yogyakarta Dilaporkan ke LBH

kematian
Ahmad Mustaqim • 28 Oktober 2016 15:48
medcom.id, Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dituding tak profesional menangani tersangka. Hal itu terjadi saat perempuan asal Klaten, Jawa Tengah, Erniningsih, 31, yang ditetapkan sebagai tersangka, meninggal ketika dititipkan di sel tahanan Polsek Sleman.
 
Kasus meninggalnya Erni, panggilan Erniningsih, bermula dari pelaporan dugaan kasus perselingkuhannya dengan laki-laki bernama Suhadi, warga Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman. Erni dan Suhadi dilaporkan perempuan yang mengaku istri sah Suhadi pada 31 Mei lalu. Saat itu, Erni dan Suhadi berstatus suami-istri siri. Di sisi lain, Erni sedang mengandung janin berumur tujuh bulan.  
 
“Istrinya Suhadi itu sudah enam tahun meninggalkan rumah, tidak pulang,” kata Tuginem M.S. Winarno, ibu kandung Erni, saat menyampaikan aduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (28/10/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam laporan istri sah Suhadi ke Polsek Seyegan, Erni dan Suhadi diduga berzina dengan melanggar Pasal 284 KUHP serta dugaan pernikahan tidak sah dengan didasarkan pasal 297 KUHP. Pada 9 Agustus, Suhadi ditetapkan tersangka dan telah diproses di Pengadilan Negeri Sleman.
 
Erni jadi tersangka dan ditangkap Polsek Seyegan di kediamannya, Klaten Utara, Jawa Tengah, pada 17 Oktober, pagi. Setelah penangkapan itu, Erni diperiksa di RS Ghrasia Pakem, Sleman, karena dianggap memiliki masalah kejiwaan. 
 
Usai pemeriksaan, Erni dititipkan di sel tahanan Polsek Sleman dengan alasan Polsek Seyegan tak memilik sel khusus wanita. “Pada 18 Oktober pagi itu Erni meninggal di sel,” ujar Tuginem.
 
Tuginem sangat menyesalkan perlakuan polisi. Sebab, Erni keguguran setelah harus pulang-pergi ke Yogyakarta menjalani pemeriksaan. Selain itu, Erni juga meninggalkan putrinya Miranda Frisillia, 5. "Kasihan anaknya," ujar dia.
 
Penasihat hukum keluarga Erniningsih, Hanif Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan agar Polsek Seyegan berhati-hati menangani kasus itu. Terlebih, kata Hanif, selama pemeriksaan kliennya sedang hamil dan memiliki riwayat penyakit jantung.
 
“Erni pernah dirawat di RS Cakra Husada Klaten pada 2013 karena sakit jantung. Setelah dirawat memang (Erni) sudah tidak pernah mengeluh sakit lagi,” kata dia.
 
Hanif menganggap Polsek Seyegan tak profesional dalam menangani kasus itu. Sebab, kata dia, kepolisian tidak mengindahkan pesan yang disampaikan. “Keluarga sudah tak mempermasalahkan kematiannya, tapi mengapa ini tidak diantisipasi,” katanya.
 
Kepala Polsek Seyegang, AKP Ngadiran, enggan instansinya disalahkan dan diangggap tak profesional. Menurutnya, instansinya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur saat memersiksa Erni. Ngadiran mengatakan Erni mengaku tak memiliki riwayat penyakit selama proses pemeriksaan.
 
“Hanya, dia mengaku punya penyakit kelenjar tiroid. Soal kandungannya itu, entah keguguran atau digugurkan,” ujarnya.
 
Ngadiran juga mengaku tak memperoleh pesan dari siapa pun selama pemeriksaan Erni. Menurut dia, jika ada pihak yang mengingatkan, kematian Erni bisa diantisipasi agar tidak terjadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif