Lokasi usaha Budiono serta empat orang rekannya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta. Foto: MTVN/Mustaqim
Lokasi usaha Budiono serta empat orang rekannya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta. Foto: MTVN/Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Penggugat PKL Buka Peluang Penyelesaiaan Kekeluargaan

sengketa lahan
Ahmad Mustaqim • 26 September 2015 14:44
medcom.id, Yogyakarta: Penggugat lima pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Eka Aryawan, masih membuka peluang menyelesaian masalah dengan jalur kekeluargaan. Hal ini berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak Keraton Yogyakarta di Gedung Panitikismo Keraton Yogyakarta, Sabtu 26 September 2015 siang.
 
"Keraton berharap masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebagaimana Jogja yang berhati nyaman," kata pengacara Eka Aryawan, Oncan Poerba, selepas pertemuan.
 
Meski begitu, Oncan meminta pihak lain menghormati upaya hukum yang dilakukan saat ini, yakni gugatan di pengadilan. Menurutnya, mereka sudah mengupayakan jalur musyawarah diawal persidangan dua minggu lalu, meskipun menemui jalan buntu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tapi kalau nanti ada jalur lain di tengah jalan, ya bisa. Kalau nanti di luar persidangan ada mufakat akan lebih baik," ucapnya.
 
Ia menambahkan, pihak keraton juga berencana mempertemukan dua pihak yang bermasalah. Meski begitu, solusi konkret penyelesaian masalah dalam pertemuan hampir dua jam itu belum ada.
 
Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 11.00 WIB hingga 12.45 WIB itu dihadiri Eka Aryawan. Meskipun, saat dimintai keterangan, Eka buru-buru masuk ke mobil silver yang ia tunggangi.
 
Selain Eka Aryawan dan pengacaranya, pertemuan itu difasilitasi anggota tim hukum Keraton Yogyakarta, Achiel Suyanto. Hadir pula dua abdi Keraton Yogyakarta, KRT Niti Barmudiningrat dan Sutirno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif