Kepala Bidang Pengendalian dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Nuraini mengatakan, pembangunan IPAL komunal dimulai tahun depan. Anggaran yang dialokasikan untuk membangun IPAL sebesar Rp200 juta.
"Biayanya diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat," kata Nuraini di Jepara, Jawa Tengah, Jumat 3 November 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Sungai Gede Karangrandu Kembali Menghitam)
Menurut Nuraini, IPAL komunal diperuntukan bagi pengusaha tahu tempe berskala besar. Selain itu, juga diperuntukan bagi pelaku Usaha Mikor, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki fasilitas pengolah limbah sendiri.
"Beberapa pengusaha masih ada yang langsung membuang limbahnya ke sungai, tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu," ungkap Nuraini.
Terkait kasus pencemaran Sungai Gede di Desa Karangrandu, Nuraini mengaku belum mendapat jawaban pasti dari Kementerian Lingkungan Hidup. "Hingga kini kami belum mendapatkan jawaban," pungkasnya.
Sebelumnya, air Sungai Gede kembali menghitam. Warga menuding, menghitamnya air Sungai Gede akibat limbah pabrik. Pasalnya, pelaku usaha tahu tempe tak lagi membuang limbah ke sungai.
Kembali menghitamnya air sungai Gede tak pelak membuat warga resah, utamanya petani. Itu mengingat saat ini mulai memasuki musim tanam padi. Sementara, air irigasi kesemuanya bersumber dari sungai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)