Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan meminta warga setempat menahan diri terkait keberadaan Ahmadiyah di desa tersebut. Maulana pun meminta warga tak melakukan pengrusakan bangunan meskipun menolak kehadiran Ahmadiyah.
"Semua warga desa sebaiknya saling menghargai, tak main hakim sendiri. Bila main hakim sendiri, harus berhadapan dengan hukum," tegas Kapolres dalam pertemuan tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pertemuan dilakukan setelah sejumlah warga merusak bangunan masjid di Desa Purworejo pada Minggu 22 Mei 2016. Aksi itu sebagai bentuk penolakan warga terhadap kemunculan Ahmadiyah di desa tersebut.
Di bangunan tersebut kerap berlangsung kegiatan keagamaan. Biasanya, tiap hari Jumat, ada sekitar 10 orang berkegiatan di bagian serambi bangunan itu.
"Katanya dari Ahmadiyah. Makanya ada yang tidak setuju," kata Yatin yang tinggal di seberang bangunan.
Baca: Massa Rusak Bangunan Ahmadiyah di Kendal, Al Quran Berserakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)