Ratusan warga berdemo menuntut penutupan pabrik penetasan dan pakan ayam PT Charoen Pokphand Jaya Farm di depan kantor DPRD Brebes, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi)
Ratusan warga berdemo menuntut penutupan pabrik penetasan dan pakan ayam PT Charoen Pokphand Jaya Farm di depan kantor DPRD Brebes, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Warga Brebes Kembali Minta Pabrik Charoen Pokphand Ditutup

polusi udara
Kuntoro Tayubi • 02 Mei 2017 16:05
medcom.id, Brebes: Ratusan warga Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali memprotes keberadaan pabrik penetasan dan pakan ayam PT Charoen Pokphand Jaya Farm di wilayahnya. Mereka mendatangi pabrik dan kantor DPRD setempat menuntut penutupan perusahaan tersebut karena dianggap mengganggu kesehatan warga akibat pencemaran yang ditimbulkan.
 
Salah satu warga Desa Bangsri, Chaerulatif, mengaku, sudah satu tahun lebih warga berjuang supaya pabrik memenuhi memperbaiki proses penanganan limbah. Namun hingga saat ini, upaya tersebut tidak kunjung terwujud.
 
Baca: Pabrik Charoen Pokphand Diprotes Warga Brebes

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Persoalan pencemaran tanah, udara, dan air karena limbah dibuang ke sungai Gempol. Perizinan pendirian pabrik juga tidak melibatkan warga setempat. Untuk itu warga meminta kepada pemerintah supaya pabrik ditutup,” katanya saat ditemui anggota dewan, di aula gedung DPRD Brebes, Selasa, 2 Mei 2017.
 
Hal sama disampaikan tokoh masyarakat Desa Bangsri, Sam Haji. Ia malah menduga ada penyelewengan proses perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Akibat dampak limbah yang mencemari air sungai di desanya, hasil panen menjadi rendah.
 
“Debit air turun, ketika hujan tinggi menjadi banjir. Padahal puluhan tahun di Desa Bangsri tidak pernah banjir,” kata Sam Haji.
 
Warga Brebes Kembali Minta Pabrik Charoen Pokphand Ditutup
Pertemuan warga pemrotes Charoen Pokphand di Aula DPRD Brebes.
 
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edi Kusmantoro mengaku akan segera memberi peringatan kepada PT Charoen Pokphand untuk melakukan perbaikan terutama penanganan limbah bangkai ayam. Ia akan meminta pihak pabrik melakukan uji komparasi.
 
“Jadi tidak hanya pada satu lab namun beberapa lab yang terakreditasi. Kita juga akan evaluasi keberadaan kandang terdekat dengan warga. Karena ini persoalan warga maka harus ditangani secara serius dan objektif,” ujar Edi.
 
Menurut Edi, pada saat menggunakan dokumen tahun 2011 pihak pabrik tidak membuang pada perairan terbuka. Sehingga PT Charoen Pokphand tidak mengajukan izin, karena tidak ada limbah dibuang ke luar area. Semua limbah diproses di dalam lingkungan pabrik.
 
Sementara itu, perwakilan PT Charoen Pokphand, Wempi S Pane menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah setempat. Ia akan mengikuti aturan yang sudah menjadi ketetapan.
 
“Kita akan ikuti aturan yang ada. Kan ada pemerintah daerah. Kami akan ikuti apa kata mereka saja,” katanya singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif