"Pada musim lebaran ini banyak sekali warga yang melepas balon. Yang dirugikan adalah para penerbang yang melintas dari Cengkareng ke Semarang atau dari Yogyakarta ke Jakarta atau sebaliknya. Mereka mengajukan komplain karena mengganggu sekali pesawat yang melintas," kata Kristanto di Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 28 Juni 2017.
Menurut Kristanto, aksi menerbangkan balon raksasa di Jateng banyak ditemukan di Wonosobo, Pekalongan, dan Cilacap. Bahkan, AirNav Indonesia cabang Semarang beberapa waktu lalu sempat pergi Wonosobo untuk melakukan pencegahan penerbangan balon udara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya sendiri Selasa lalu meninjau langsung ke Wonosobo. Memang ditemukan banyak warga yang melepas balon udara," ujar Kristanto menambahkan.
Hingga kemarin, AirNav Indonesia cabang Semarang menerima 28 laporan tentang adanya penerbangan balon udara di Jawa Tengah. Perinciannya, 9 laporan diterima pada 25 Juni, 11 laporan diterima pada 26 Juni, dan 8 laporan diterima 27 Juni 2017.
"Dan hari ini Citylink melihat empat buah balon yang terbang di sekitar Semarang. Berjarak 35 mil dari Semarang. Pada saat itu memang akan melakukan pendaratan ke Semarang," terang Kristanto.
Baca: AirNav Terbitkan NOTAM terkait Bahaya Balon Udara
Menurut Kristanto, lebar balon-balon yang diterbangkan warga Jateng memiliki ukuran sampai 15 meter dan mampu terbang tinggi hingga 15 ribu kaki atau lima kilometer dari permukaan bumi. "Coba dibayangkan kalau seandainya masuk atau kesedot mesin pesawat itu sangat membahayakan. Yang lebih mengerikan bahan bakar balon menggunakan nitrogen," beber Kristanto.
Di Bandara Ahmad Yani baru dua pilot yang mengeluhkan soal balon udara tersebut. Namun, di Yogyakarta, 10 pilot maskapai penerbangan sudah melayangkan komplain.
Bahkan, kata Kristanto, Malaysia Airlane dengan rute Kuala Lumpur - Sidney yang terbang di atas 50 ribu kaki juga membuat laporan soal gangguan balon udara. "Sejujurnya itu dilarang. Bicara keselamatan penerbangan ada aturan. Lebih baik tidak usah melakukan tradisi itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)