"Kami sudah minta dinas membuka posko PPDB di SMPN di Bantul yang kemarin ada laporan dugaan masalah zonasi. Dinas sudah setuju dan menyambut baik soal itu," kata Asisten ORI DIY Bidang Penyelesaian Laporan Muhammad Rifky di kantornya, Jalan Wolter Monginsidi, Yogyakarta, Kamis 13 Juli 2017.
Jika posko sudah dibuka, orang tua diminta segera melapor. Hasil laporan inilah yang akan menjadi bahan pertimbangan ORI DIY mencari solusi selanjutnya bersama Disdikpora Bantul.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Terdapat 15 Dugaan Pelanggaran dalam PPDB di Bantul)
Berdasarkan hasil pemeriksaan ORI beberapa hari lalu, lanjut Rifky, bayak orang tua yang melakukan kecurangan zonasi. Caranya, dengan mengurangi jarak rumah siswa agar bisa diterima di sekolah.
"Sekolah menentukan jarak melihat dari surat keterangan jarak yang dikeluarkan kepala desa. Banyak orang tua yang minta kepala desa memanipulasi dan memperdekat jarak rumahnya," jelasnya.
Kepala Disdikpora Bantul Didik Warsito menyanggupi saran tersebut. Pihaknya akan membuka posko pengaduan pada Jumat dan Sabtu esok. Saat ini, pihaknya tengah menungu saran tertulis dari ORI DIY sebagai dasar membuka posko.
Sebelumnya, puluhan orang tua siswa di Bnatul melaporkan dugaan adanya kecurangan zonasi jarak pada PPDB 2017. Akibat kecurangan itu, banyak siswa yang berjarak dekat dari sekolah tidak lolos PPDB. Namun, siswa yang jarak rumahnya jauh malah lolos PPDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)