“Penyebabnya juga sudah kami simpulkan, yaitu dari hubungan arus pendek,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran pada Satpol PP dan Damkar Jepara Surono.
Berdasarkan hasil pendataan, Surono menambahkan, jumlah kios yang terbakar sebanyak delapan unit. Selain kios, api juga melalap 11 los milik pedagang.
Kios yang terbakar yaitu milik Arifin warga Bapangan Kecamatan Jepara, Tatik warga Bandengan, Masdi warga Jobokuto, Atiqoh warga Kalinyamatan, dan kios milik Jayanti, warga Suwawal Timur Kecamatan Pakisaji.
Meski Damkar Jepara sudah membuat simpulan penyebab terbakarnya Pasar Jepara II, Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Semarang masih tetap diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Olah TKP ini untuk memastikan penyebab kebakaran,” tegas Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharto.
Petugas Labfor mengambil sejumlah barang dari puing-puing sisa kebakaran. Garis polisi pun dipasang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini aktivitas jual beli berjalan normal. Hanya di kios-kios yang berdekatan dengan lokasi kebakaran masih belum menunjukan aktivitas.
“Sejak pagi pedagang di los lain masih berjualan seperti biasa. Hanya yang dilokasi kebakaran saja yang masih tutup,” kata Petugas Pasar Jepara II, Budiono.
Peristiwa terbakarnya Pasar Jepara II, terjadi pada Kamis 2 November 2017, sekira pukul 01.30. Kurang dari 2 jam, enam tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)