Sidak yang digelar, Jumat (3/7/2015) pagi, bersama petugas dari Disperindag, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan Satpol PP dilakukan dengan cara menyisir di setiap lokasi tempat penjualan daging sapi dan ayam.
"Untuk mengecek kadar air apakah daging sapi tersebut digelonggong apa tidak tadi petugas dari dinas kesehatan menggunakan alat detektor. Hasilnya tidak ada daging sapi gelonggongan," kata Idza Priyanti usai sidak di pasar Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bupati menghimbau agar para penjual daging benar-benar memperhatikan kualitas daging saat menerima pasokan dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Sementara itu kepala Disperindag Pemkab Brebes, Zaenudin mengatakan sidak sengaja digelar selain memantau harga daging di pasaran juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak menjual daging ilegal.
"Kepada para pedagang juga diminta untuk berani dengan tegas menolak bilamana menerima pasokan daging ilegal," tandas Zaenudin.
Berdasarkan keterangan sejumlah pedagang harga daging sapi hingga saat ini masih fluktuatif bekisar antara Rp110 ribu hingga Rp115 ribu perkilogramnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)