Foto: Harjo Suhardi, jemaah calon Haji asal Cilacap yang belum mengantongi visa Haji/MTVN_Pythag Kurniati
Foto: Harjo Suhardi, jemaah calon Haji asal Cilacap yang belum mengantongi visa Haji/MTVN_Pythag Kurniati (Pythag Kurniati)

43 Jemaah Calon Haji Embarkasi Donohudan Belum Kantongi Visa

haji 2015
Pythag Kurniati • 26 Agustus 2015 16:32
medcom.id, Boyolali: Sebanyak 43 jemaah calon Haji embarkasi Donohudan di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, tak mengantongi visa Haji. Mereka pun tertahan di Asrama Haji Donohudan.
 
Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Donohudan Gentur Rachma Indriadi mengatakan, jumlah jemaah yang belum menerima visa akan terus berkurang seiring terbitnya visa Haji mereka.
 
"Data terbaru masih ada 43 jemaah calon haji yang masih menunggu visa haji. Kami sangat optimis semua jemaah akan segera mendapatkan visa," kata Gentur Rachma Indriadi, di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hingga saat ini ada 15 kloter yang berangkat dari embarkasi haji Donohudan. Beberapa jamaah calon haji tersebut berasal dari Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kudus, Jepara, Blor dan Rembang. Akibat keterlambatan visa, PPIH  melakukan konfigurasi kloter dengan memajukan jadwal penerbangan jamaah yang telah mengantongi visa.
 
Salah seorang calon haji asal Cilacap, Harjo Suhardi sedianya berangkat pada Jumat lalu namun karena visa yang tak kunjung turun maka Harjo dan isterinya harus menanti berhari-hari di asrama haji. "Saya tunggu sampai visanya datang. Yang jelas saya ingin tetap berangkat haji," ujarnya.
 
Keterlambatan visa jamaah calon haji ini terjadi serentak di seluruh wilayah Indonesia. Panitia mengatakan keterlambatan disebabkan penyesuaian terhadap sistem aplikasi baru untuk membuat visa. Kepengurusan visa, menurut panitia juga membutuhkan proses bertahap dan melibatkan Kedutaan Arab Saudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif