“Pelaku sudah jelas karena dari keterangan para saksi dan majikan korban sudah mengarah ke para pelaku,” kata Sekretaris PPT Tiara, Rini Pudjiastuti, di kantornya, Senin (31/9/2015).
Bahkan, menurut Rini, satu pelaku sudah mengakui perbuatannya namun kabur saat hendak dilaporkan ke Polisi. Hal itu berdasarkan penuturan dari Sumarto, 45, pemilik warung lesehan atau majikan korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah proses hukum selesai, pihaknya akan segera memberikan hak kepada korban agar bisa melanjutkan sekolah. “Korban putus sekolah saat kelas 2 sekolah menengah pertama di Pemalang. Semoga saja kasus ini cepat selesai dan korban bisa kembali ke sekolah. Kami juga akan melakukan pendampingan terkait kesehatan dan psikis korban,” kata Rini.
(Baca: Pelayan Warung Lesehan Dinodai Enam Pemuda)
Kepala BPP dan KB Kabupaten Brebes, Khambali, menyatakan akan melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan.
“Meskipun wanita ini bukan asli Brebes, tapi kasusnya terjadi di sini. Kami akan melakukan pendampingan kepada korban,” kata Khambali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)