Sejumlah Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan minuman keras (miras) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/5). Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Sejumlah Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan minuman keras (miras) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/5). Antara/Sahrul Manda Tikupadang (Deo Dwi Fajar Hari)

Polisi Tangkap Peracik Miras Oplosan yang Sebabkan 3 Orang Tewas

miras ilegal
Deo Dwi Fajar Hari • 31 Mei 2015 18:04
medcom.id, Grobogan: Polisi berhasil menangkap peracik minuman keras oplosan yang membuat tiga orang tewas.
 
Tim Resmob, Polres Grobogan, langsung menangkap Nur Imam Warga Desa Jetis, Grobogan, Jawa Tengah. Ia ditangkap berikut barang bukti beberapa botol yang digunakan untuk meracik miras oplosan di rumahnya, Minggu (31/5/2015) dini hari.
 
Kasat Reskim Polres Grobogan, AKP Agung Ariyanto mengatakan pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polres Grobogan sambil menunggu keterangan lebih lanjut dan mencari saksi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kini kita tahan pembuat miras oplosan agar tidak menimbulkan korban jiwa lagi," katanya. Polisi mengamankan berbagai bahan pembuat minuman keras.
 
Saat ini polisi sedang menunggu korban miras oplosan yang masih dirawat di rumah sakit.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif