Ilustrasi. (Foto: MTVN/Pythag)
Ilustrasi. (Foto: MTVN/Pythag) (Pythag Kurniati)

Komnas Perlindungan Anak Dorong RT/RW Punya Satgas Perlindungan Anak

anak-anak
Pythag Kurniati • 29 April 2016 15:46
medcom.id, Solo: Komnas Perlindungan Anak mendorong tiap-tiap Kota dan Kabupaten di Indonesia memiliki Satgas Pelindungan Anak di tingkat RT dan RW.
 
Kepala Bidang Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas, PP, PA dan KB) Kota Solo, Supraptiningsih, mengatakan Kota Solo telah memiliki Kelompok Kerja (Pokja) Kota Layak Anak dan Pos Pelayanan Terpadu.
 
“Baru Kota Solo yang memiliki Pokja KLA di tingkat Kelurahan. Fungsinya hampir sama dengan Satgas Perlindungan Anak. Pokja ini juga menerima pelaporan dan mengawasi tindak kekerasan pada anak di lingkungan tekecil,” ungkapnya saat ditemui di Balaikota Solo, Jumat (29/04/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pemkot Solo melalui Bapermas PP, PA dan KB, lanjutnya, bukan hanya menunggu laporan namun juga telah memetakan kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak sehingga dapat segera melakukan tindakan preventif. 
 
“Kasus-kasus seperti yang terjadi pada Angeline beberapa waktu lalu itu juga karena lingkungan kurang memiliki kepekaan. Maka kami juga melakukan pelatihan bagi Pokja KLA kelurahan dan Tim Penggerak PKK Kota Solo supaya mereka mengerti peran besar yang harus dimainkan,” terangnya.
 
Setelah Pokja KLA, Bapermas PP, PA dan KB Kota Solo akan menyusun modul keluarga ramah anak.
 
“Tahun 2016 selesai modulnya tahun 2017 kita bentuk fasilitator keluarga ramah anak. Sehingga dari Kota Layak Anak turun hingga ke kecamatan, kelurahan dan keluarga ramah anak,” ujarnya.
 
Menegenai kasus kekerasan pada anak, Bapermas PP, PA dan KB mencatat tahun 2015 ada sebanyak 76 kasus kekerasan. Kekerasan psikis paling mendominasi yakni sebanyak 25 kasus, menyusul kemudian kekerasan seksual 20 kasus, kekerasan fisik 15 kasus, lain-lain 13 kasus dan eksploitasi sebanyak 3 kasus.
 
Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak mendorong tiap Kabupaten dan Kota di Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT dan RW.
 
Menurut Ketua Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Satgas ini dinilai penting dibentuk untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap tindak kekerasan anak sebab anak adalah individu yang berhak dilindungi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif